Selasa, 11 Desember 2018

PAYTREN KANTONGI IZIN TRANSFER DANA DARI BANK INDONESIA (BI)

Jakarta, CNN Indonesia --
Jam'an Nurchotib Mansur alias Yusuf Mansur menyebut perusahaan pembayaran miliknya, PT Veritra Sentosa Internasional (Paytren pembayaran), mengantongi izin transfer dana dari Bank Indonesia (BI). Dengan izin tersebut, rencananya Paytren akan mengembangkan teknologi QR code.
.
.
"Alhamdulillah kami dapat izin transfer dana dari BI, ini pelengkap uang elektronik yang ditunggu-tunggu," ujarnya, Jumat (7/12).
.
.
Ia menjelaskan pihaknya juga saat ini tengah mengembangkan teknologi QR code. Ke depan, Yusuf berharap teknologi QR code dapat digunakan di semua pasar modern dan tradisional, warung, sekolah, madrasah, hingga masjid dan musala.
.
.
"Sejak pekan lalu, sudah melakukan uji coba, insyaallah tinggal implementasi saja," terang dia. Ia berharap transfer dana dan pembayaran dengan QR code dapat beroperasi secara penuh pada Januari mendatang. Uang elektronik Paytren sempat dibekukan oleh BI lantaran harus terlebih dahulu mengurus perizinan. Namun, BI akhirnya mengeluarkan izin penyelenggaraan uang elektronik Paytren pada Mei lalu.
.
.
Selain memiliki bisnis uang elektronik, Yusuf Mansur juga memiliki PayTren Aset Manajemen yang sudah lebih dulu mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kedua perusahaan tersebut rencananya bakal disinergikan guna saling menunjang bisnis. Direktur Utama PayTren Aset Manajemen Ayu Widuri sebelumnya mengaku pihaknya akan berupaya mengejar jumlah pemegang rekening uang elektronik Paytren yang mencapai sekitar 500 ribu pada 2018. (bir)
.
PayTren, Connecting Your Life
Sumber: CNN Indonesia